Kelulusan siswa tahun pelajaran 2021/2022 mengacu pada SK Kriteria Kelulusan yang disusun bersama oleh kepala sekolah dan guru berdasarkan kriteria tertentu, seperti memiliki nilai raport, telah mengikuti ujian sekolah/madrasah, menyelesaikan biaya administrasi, dan lain sebagainya.
Dengan memenuhi kriteria-kriteria tertentu yang menjadi persyaratan kelulusan, kemudian siswa dapat dinyatakan lulus oleh sekolah/madrasah yang nantinya di tetapkan kedalam SK Kelulusan siswa dan diberikan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai dokumen sementara pengganti Ijazah dan SKHU.
SK Kriteria Kelulusan Siswa Terbaru 2022 |
Kriteria Kelulusan Siswa Terbaru 2022
Sebagai contoh berikut adalah kriteria kelulusan siswa yang menjadi persyaratan kelulusan terbaru 2022:
- Memiliki nilai ujian sekolah/madrasah untuk mata pelajaran yang diujikan baik tulis atau praktik.
- Lulus Ujian Sekolah/Madrasah setiap mata pelajaran dengan nilai minimal 75
- Nilai rata-rata kepribadian pada semester genap kelas akhir minimal B (baik).
- Memiliki tingkat kehadiran siswa di Sekolah/Madrasah pada semester ganjil dan genap kelas akhir minimal 90% dari jumlah hari efektif.
- Rata-rata nilai rapor semester 1 s/d 5 dengan bobot 70%
- Nilai Ujian sekolah dengan bobot 30% (Opsional)
- Nilai Akhir sekolah/madrasahh diperoleh dari Nilai Raport semester 1-5.
Download SK Kriteria Kelulusan Siswa Terbaru 2022
Bagi Bapak/Ibu yang membutuhkan contoh Surat Keputusan (SK) Kriteria Kelulusan Siswa Terbaru 2022, silahkan dapat mengunduhnya disini: Unduh File.
Unduh Juga:
Demikianlah artikel tentang SK Kriteria Kelulusan Siswa Terbaru 2022, semoga dapat bermanfaat dalam persiapan administrasi kelulusan peserta didik.
kafadsign.com